F A Q s
PPDB Terpusat Al Mumtaz Kalbar
No KTP yang digunakan adalah No KTP anak yang didaftarkan, bukan orang tua. No KTP ini dapat orang tua lihat pada Kartu Keluarga ( KK ).
Nomor WhatsApp ( Aktif ) yang digunakan adalah No WhatsApp Orang Tua / Wali. No WA ini akan digunakan oleh Admin PPDB Unit Sekolah tempat anda mendaftar untuk menghubungi anda.
Pastikan anda mengunduh ( download ) Dokumen Bukti Pendaftaran Awal ( PDF ) Anda. Bukti Pendaftaran Awal ini hanya ada pada laman Konfirmasi Pembayaran Biaya Daftar PPDB. Berisikan informasi login yang akan anda gunakan pada saat akan masuk kembali ke dalam dashboard pendaftaran anda.
Anda diharuskan untuk masuk kembali ke dalam dashboard pendaftaran pada unit sekolah pendaftaran anda. Gunakan informasi login ( Nomor Daftar dan Sandi Masuk ) yang tertera pada Dokumen Bukti Pendaftaran Awal ( PDF ) yang sudah anda unduh sebelumnya. Dan konfirmasikan pembayaran anda serta unggah bukti/struk transfer anda.
Ya, setiap melakukan konfirmasi pembayaran ( PPDB / REG ULANG ) harus disertakan dengan mengunggah ( upload ) bukti/struk transfer anda. Struk ini bisa anda foto dan harus terlihat jelas untuk memudahkan proses verifikasi pembayaran anda.
Isikan Keterangan tersebut dengan nama anak anda. Sistem akan mengisikan otomatis pada keterangan pendaftaran dengan nama pendaftarnya, walau dapat anda ubah, namun hal ini tidak disarankan.
Masuk pada unit sekolah pendaftaran anda, dan hubungi bagian kontak pendaftaran unit sekolah ( WhatsApp ) dengan menyebutkan No KTP pendaftaran atau No Pendaftaran anda.